Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000 per bulan. PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni senilai Rp 60.000 per bulan. Iuran BPJS Kesehatan peserta PPU yang bekerja di lembaga pemerintahan, meliputi pegawai negeri sipil (PNS) anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri dikenai sebesar 5 persen dari gaji per bulan, dengan Ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan satu persen dibayar peserta. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa potongan BPJS Kesehatan untuk karyawan/ Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah sebesar 5%. Tarif tersebut tidak seluruhnya ditanggung karyawan, melainkan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% sisanya dipotong dari upah pegawai. Menariknya, tarif jaminan kesehatan 5% persen tersebut tidak hanya dinikmati Rata-rata Upah/Gaji Bersih Sebulan Buruh/Karyawan Pegawai Menurut Kelompok Umur dan Lapangan Pekerjaan Utama, 2021. Terakhir Diperbarui: 30 Desember 2021 Untuk Peserta BPJS PPU dari golongan karyawan swasta atau karyawan BUMN hak atas kelas adalah sebagai berikut: Kelas 1 untuk gaji Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih. Kelas 2 untuk gaji di bawah Rp 5.000.000. Peserta BPJS PPU Karyawan tidak bisa memilih kelas sesuai dengan yang diinginkan karena hak kelas sangat tergantung sekali pada Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu.

berapa gaji pegawai bpjs kesehatan