Memiliki gigi putih tentu menjadi dambaan setiap orang, namun hal tersebut memang membutuhkan biaya. Nah biaya Bleaching gigi ini akan berbeda-beda di setiap rumah sakit, Puskesmas atau klinik dokter gigi yang ada di beberapa kota. Untuk itu kalian harus benar-benar mengetahui besaran biayanya lebih dulu. KOMPAS.com - Pembersihan karang gigi atau scaling gigi umumnya membutuhkan biaya sekitar Rp 150.000 sampai Rp 500.000.. Namun jika menggunakan layanan BPJS Kesehatan, maka kita tidak akan dibebani biaya penanganan, selama kita mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yang ada.. Proses pembersihan karang gigi ini dilakukan dalam satu kali kunjungan ke dokter gigi. Umumnya biaya cabut gigi bungsu berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per gigi jika dilakukan di rumah sakit swasta atau klinik tertentu. Akan tetapi jika dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, maka biayanya bisa lebih murah yaitu berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per gigi. Setiap puskesmas memiliki tarif yang berbeda-beda. Namun kisarannya masih dalam nominal yang sama. Seperti di Jakarta, tarif cabut gigi di puskesmas Rp 30.000-Rp 90.000 per gigi tergantung tingkat kesulitan. Besaran ini tertuang dalam Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat. Pemasangan gigi palsu di puskesmas kini sudah bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, harga pasang gigi palsu hanya akan dibantu sesuai batas yang telah ditentukan dan tidak gratis sepenuhnya. Sebagai acuan, Drg. Callista Argentina, pemilik Nurtura Dental Clinic, memberitahukan bahwa biaya cabut gigi di klinik atau rumah sakit swasta Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

berapa biaya memutihkan gigi di puskesmas