Selanjutnya jika ada pembeli yang tertarik, pihak pemilik rumah harus mempersiapkan berbagai dokumen penting sebagai syarat KPR rumah. Beberapa syarat dan dokumen untuk rumah second diantaranya : Sertifikat SHM/SHGB. Memiliki PBB (dilampirkan) Memiliki IMB (dilampirkan) Lebar jalan minimal 5 m. 1. Harga. Rumah komersil dan rumah subsidi memiliki perbedaan yang sangat mencolok apabila berbicara soal harga. Karena rumah subsidi mendapatkan pengurangan harga besar-besaran dari pemerintah, harganya jadi jauh lebih terjangkau untuk dipinang. Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi mereka yang akan membeli rumah subsidi Rumah subsidi menawarkan harga yang lebih terjangkau dan akses kepemilikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meskipun dengan fasilitas dan aksesibilitas yang terbatas. Sementara itu, rumah komersil menawarkan fasilitas dan ukuran yang lebih baik dengan harga yang lebih tinggi. Perumahan komersil merupakan sebuah hunian di mana pembangunannya disesuaikan dengan supply dan demand dari masyarakat umum. Di sisi lain, rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga lebih terjangkau karena telah disubsidi oleh pemerintah. c. Luas Rumah Type 36. Pada dasarnya rumah type 36 mempunyai lebar lahan kurang lebih 6m (enam meter) sedangkan untuk panjangnya sekitar kurang lebih 10m sampai 17m, nah sedangkan perumahan di timika sendiri termasuk didalamnya perumahan Pondok Amor Indah mempunyai luas bangunan sekitar kurang lebih 36m2 dan luas lahan sekitar kurang lebih 76,5m2. Vay Tiền Nhanh Ggads.

beda perumahan subsidi dan komersil